Sabtu, 09 Agustus 2014

Doa Ibu hamil dan hal yang disunatkan ketika melahirkan

Doa Ibu hamil dan hal yang disunatkan ketika melahirkanMenghadapi kehamilan bagi pengantin baru merupakan hal yang sangat tabu dalam kehidupannya, banyak usaha yang dilakukan agar buah hatinya sehat dan selamat. Namun tidak sedikit yang terpaku pada hal yang bersifat lahiriyah saja, karena memang hal ini yang tampak oleh indera kita. Padahal kerohanian sang buah hati tidak kalah penting untuk dijaga dan diperhatikan, karenanya sangat baik jika kita mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan buah hati mulai dari masa dalam kandungan.

لا حولا و لا قوة إلا بالله Kita hanya berusaha, namun Allah akan memberikan apa yang menjadi sangkaan hamba-Nya. Semoga tulisan singkat yang sangat sederhana ini, kiranya mampu menjadi obat dan embun bagi kita dalam menanti sang buah hati. والله المستعان

Apabila suami menginginkan anak laki-laki, maka hendaknya meletakkan tangannya di atas perut isterinya sejak awal kehamilan dengan membaca doa di bawah ini sebanyak 3 kali

أَللَّهُمَّ إِنِّى أُسَمِّى ماَ فِى بَطْنِهاَ مُحَمَّداً فَاجْعَلْهُ ذَكَراً

Disunatkan bagi orang hamil membaca pada masa kehamilan
  • Satu, Dua dan Tiga bulan Surat Muhammad dan al-Luqman 
  • Empat, Lima dan Enam bulan Surat Yusuf 
  • Tujuh, Delapan dan Sembilan Surat Ar-Rahman dan Maryam

Faedah:
  1. Surat Muhammad dan al-Luqman adalah insyaAllah akan baik akhlak anaknya.
  2. Surat Yusuf adalah insyaAllah akan baik rupa dan paras anaknya.
  3. Surat ar-Rahman dan Maryam adalah insyaAllah akan melahirkan.

Dianjurkan selama masa kehamilan, mulai bulan pertama sampai sembilan membaca ayat 35 Surat Ali ‘Imran setiap selesai Shalat Fardhu, yaitu:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. إِذْ قَالَتِ امْرَاءَةُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّى نَذَرْتُ لَكَ مَا فِى بَطْنِى مُحَرَّراً فَتَقـَبَّلْ مِنِّى إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ


Dan wirid Saiyidah Siti Aminah Ibunda Rasulullah, faedah wirid ini, insyaAllah anak kelak akan menjadi orang yang shalih/shalihah lagi alim. Hendaknya ibu hamil memperbanyak wirid ini setiap saat.

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ تاَرَةً أُخْرَى

Kemudian dianjurkan juga selama masa kehamilan, mulai bulan pertama sampai sembilan membaca doa dibawah ini sebanyak tiga kali setiap hari setelah selesai Shalat Subuh, Magrib dan Isya’

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّهاَ مِنْ إِبْلِيْسَ وَ جُنُوْدِهِ أُعِيْذُهُ بِالْوَاحِدِ الصَّمَدِ مِنْ كُلِّ شَرٍّ وَ اْلحَسَدِ
أَللَّهُمَّ لَكَ اْلحَمْدُ وَ مِنْكَ الْفَرْجُ وَ إِلَيْكَ اْلمُشْتَكَى وَ بِكَ اْلمُسْتَعاَنُ وَ لاَ حَوْلاَ وَ لاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ


Doa untuk Ibu hamil supaya selamat, dibaca setiap selesai shalat fardhu

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ.
أَللَّهُمَّ احْفَظْ وَلَدِى مَادَامَ فِى بَطْنىِ وَ اشْفِهِ أَنْتَ شَافٍ لاَ شِفاَءَ إِلاَّ شِفاَؤُكَ شِفاَءً عَاجِلاً لاَ يُغاَدِرُ سَقَماً وَ أَنْتَ خَيْرُ مَسْؤُوْلٍ
أَللَّهُمَّ صَوِّرْهُ فِى بَطْنِى صُوْرَةً حَسَنَةً جَمِيْلَةً وَ ثَبِّتْ قَلْبَهُ إِيْمَاناً بِكَ وَ بِرَسُوْلِكَ.
أَللَّهُمَّ أَخْرِجْهُ مِنْ بَطْنِى وَقْتَ وِلاَدَتِى سَهْلاً وَ تَسْلِيْماً وَ لاَ مُعْسِراً وَ اْنفَعْنىِ بِهِ فىِ الدُّنْياَ وَ اْلآخِرَةِ آمِيْنَ وَ تَقَبَّلْ دُعَائِى كَمَا تَقَبَّلْتَ دُعَاءَ نَبِيِّكَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
أَللَّهُمَّ احْفَظْ الْوَلَدَ الَّذِى أَخْرَجْتَ مِنْ عَالَمِ الظُّلْمِ إِلىَ عَالَمِ النُّوْرِ وَ اجْعَلْهُ صَحِيْحاً كاَمِلاً عَاقِلاً لَطِيْفاً حَاذِقاً عَالِماً عَامِلاً مُباَرَكاً مِنْ كَلاَمِكَ اْلكَرِيْمِ حَافِظاً
أَللَّهُمَّ طَوِّلْ عُمْرَهُ وَ صَحِّحْ جَسَدَهُ وَ حَسِّنْ خُلُقَهُ وَ افْصَحْ لِساَنَهُ وَ أَحْسِنْ صَوْتَهُ لِقِرَاءَةِ اْلحَدِيْثِ وَ اْلقُرْآنِ اْلكَرِيْمِ بِـبَرْكَةِ سَيِّدِناَ ُمحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ اْلحَمْدُ ِللهِ رَبِّ اْلعاَلَمِيْنَ


Doa untuk Suami semasa hamil membaca setiap selesai shalat fardhu

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
أَللَّهُمَّ احْفَظْ وَلَدِى مَادَامَ فِى بَطْنِ زَوْجَتىِ وَ اشْفِهِ أَنْتَ شَافٍ لاَ شِفاَءَ إِلاَّ شِفاَؤُكَ شِفاَءً عَاجِلاً لاَ يُغاَدِرُ سَقَماً
أَللَّهُمَّ صَوِّرْهُ فِى بَطْنِ زَوْجَتِى صُوْرَةً حَسَنَةً جَمِيْلَةً وَ ثَبِّتْ قَلْبَهُ إِيْمَاناً بِكَ وَ بِرَسُوْلِكَ
أَللَّهُمَّ أَخْرِجْهُ مِنْ بَطْنِ زَوْجَتِى وَقْتَ وِلاَدَتِهاَ سَهْلاً وَ تَسْلِيْماً وَ لاَ مُعْسِراً وَ اْنفَعْنىِ بِهِ فىِ الدُّنْياَ وَ اْلآخِرَةِ آمِيْنَ وَ تَقَبَّلْ دُعَائِى كَمَا تَقَبَّلْتَ دُعَاءَ نَبِيِّكَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
أَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ صَحِيْحاً كاَمِلاً وَ عَاقِلاً لَطِيْفاً حَاذِقاً عَالِماً عَامِلاً
أَللَّهُمَّ طَوِّلْ عُمْرَهُ وَ صَحِّحْ جَسَدَهُ وَ حَسِّنْ خُلُقَهُ وَ افْصَحْ لِساَنَهُ وَ أَحْسِنْ صَوْتَهُ لِقِرَاءَةِ اْلحَدِيْثِ وَ اْلقُرْآنِ اْلكَرِيْمِ بِـبَرْكَةِ سَيِّدِناَ ُمحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ اْلحَمْدُ ِللهِ رَبِّ اْلعاَلَمِيْنَ


Disunatkan pada saat akan melahirkan membaca Shalawat Nariyah, yaitu :

أَللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كاَمِلَةً وَ سَلِّمْ سَلاَماً تاَماًّ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدِنِ الَّذِى تَنْحَلُّ بِهِ اْلعُقَدُ وَ تَنْفَرِجُ بِهِ اْلكُرَبُ وَ تُقْضَى بِهِ اْلحَوَائِجُ وَ تُناَلُ بِهِ الرَّغاَئِبُ وَ حُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَ يُسْتَسْقَى اْلغَماَمُ بِوَجْهِهِ اْلكَرِيْمِ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ فِى كُلِّ لَمْحَةٍ وَ نَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

Bacaan yang disunatkan kepada orang yang berada disisi orang yang melahirkan:
  1. Ayat Kursi

    اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَلاَ يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
  2. Ayat 54 Surat al-A’raf

    إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَاْلأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
  3. Surat al-Falaq
    قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِن شَرِّ مَا خَلَقَ. وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ. وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ. وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
  4. Surat an-Naas
    قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاس. مَلِكِ النَّاسِ. إِلَهِ النَّاسِ. مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ. الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ. مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ
  5. Doa Karbi, yaitu :

    لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ اْلعَظِيْمُ اْلحَلِيْمُ. لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ اْلعَظِيْمِ. لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّماَوَاتِ السَّبْعِ وَ رَبُّ اْلأَرْضِ وَ رَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ
  6. Doa Nabi Yunus, yaitu :

    لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

Apabila ibu sukar (mengalami kendala saat) melahirkan, maka dituliskan (doa/rajah) pada bejana (piring) yang baru, kemudian dihapuskan dengan air (dituangkan air ke dalam piring tersebut) lalu sebahagiannya diminumkan kepada ibu yang sedang melahirkan dan sebahaian lain dipercikkan kewajahnya, yaitu ;

اخرج أيها الولد من بطن ضيقة إلى سعة هذه الدنيا
اخرج بقدرة الله الذي جعلك في قرار مكين إلى قدر معلوم
لو أنزلنا هذا القرآن على جبل لرأيته خاشعا متصدعا من خشية الله وتلك الأمثال نضربها للناس لعلهم يتفكرون هو الله الذي لا إله إلا هو عالم الغيب والشهادة هو الرحمن الرحيم هو الله الذي لا إله إلا هو الملك القدوس السلام المؤمن المهيمن العزيز الجبار المتكبر سبحان الله عما يشركون
هو الله الخالق البارئ المصور له الأسماء الحسنى يسبح له ما في السماوات والأرض وهو العزيز الحكيم
وننـزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين

Hal-hal yang disunatkan ketika bayi baru lahir:
  1. Mengumandangkan azan pada telinga kanannya.
  2. Membaca Surat al-Ikhlash pada telinga kanannya.
  3. Membaca Surat al-Qadr, yaitu:

    إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ. سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
  4. Membaca Ayat 36 Surat Ali ‘Imran.
    وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
  5. Membaca Iqamah pada telinga kiri.
  6. Mencicipi bayi dengan buah kurma, bila tidak ada maka dengan makanan yang manis yang tidak tersentuh api, seperti anggur dan lainnya. Hal ini sebaiknya dilakukan oleh laki-laki yang shalih.
  7. Mencukur rambut pada hari ketujuh dari kelahiran. Kemudian rambut bayi ditimbang dengan timbangan emas dan disunatkan bersadaqah seberat kadar rambutnya.
    Doa mencukur rambut bayi

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. أَللَّهُمَّ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَ نُوْرُ الشَّمْسِ وَ اْلقَمَرِ. أَللَّهُمَّ سِرُّ اللهِ نُوْرُ النُّبُوَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ

  8. Memberi nama pada hari ketujuh dengan nama-nama yang baik/islami.
  9. Menyembelih aqiqah pada hari ketujuh.


Doa memberi nama bayi/Aqiqah
أَللَّهُمَّ إِناَّ نَسْئَلُكَ السَّلاَمَةَ فِى الدُّنْياَ وَ الدِّيْنِ وَ الزِّياَدَةَ وَ الْبَرَكَةَ فىِ اْلعِلْمِ وَ الرِّزْقَ اْلمَرْزُوْقِيْنَ.
أَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَلَّمْتَ آدَمَ اْلأَسْمَاءَ كُلَّهاَ فَقَدْ أَمَرَناَ نَبِـيُّناَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بِإِحْسَانِهَا فَهَا نَحْنُ نُسَمِّى هَذَا اْلوَلَدَ بِإِسْمٍ يُنَاسِبُ هَذَا اْلبَلَدَ (.....)
إِلَهَنَا أَصْبَحْناَ عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَ عَلىَ كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ وَ عَلىَ دِيْنِ نَبِـيِّناَ مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ عَلىَ مِلَّةِ أَبِيْناَ إِبْراَهِيْمَ حَنِيْفاً مُسْلِماً وَ ماَ كَانَ مِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ
أَللَّهُمَّ إِناَّ نَسْئَلُكَ لِسَاناً ذَاكِراً وَ قَلْباً شَاكِراً وَ بَدَناً صَابِراً وَ زَوْجَةً تُعِيْـنُناَ فىِ الدُّنْياَ وَ الآخِرَةِ وَ نَعُوْذُبِكَ مِنْ وَلَدٍ يُكُوْنُ عَلَيْناَ سَيِّداً وَ مِنْ إِمْراَءَةٍ تُشَيِّـبُناَ قَبْلَ وَقْتِ اْلمُشِيْبِ وَ مِنْ مَالٍ يَكُوْنُ عَذَاباً لَناَ وَ وَباَلاً عَلَيْناَ وَ مِنْ جاَرٍ إِنْ رَائَى مِناَّ حَسَنَةً كَتَمَهَا وَ إِنْ رَائَى مِنَّا سَيِّئَةً أَفْشَاهَا تَقَبَّلْ عَقِيْقَـتَهاَ رَبَّناَ بِرَحْمَتِكَ ياَ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Nb. http://lbm.mudimesra.com

Jumat, 01 Agustus 2014

“ Perawan Tua VS Hamil Diluar Nikah “



Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, “Iman itu ada enam puluh lebih cabangnya, dan malu adalah salah satu cabang iman.” (Shahih Bukhari)

Malu adalah sebagian dari iman , bahkan Rasulullah saw memuji orang-orang yang masih memiliki rasa malu, karena dengan rasa malu diharapkan ada perasaan enggan mana kala seseorang ingin melakukan suatu kemaksiatan. Tapi rasa malu disini tentunya bukan rasa malu memiliki anak yang menjadi “perawan tua” karena suatu sebab dan keadaan seperti yang dialami teman saya.
Kemarin malam seorang teman menghubungi saya via HP, dan menanyakan apakah didaerah saya ada kontrakan murah. Usut punya usut alasan utama mengapa beliau mau mengontrak dan pisah dari orang tuanya, disebabkan karena rasa malu dengan omongan tetangga dan kerabat dekatnya , karena hingga umurnya menginjak 38 tahun belum juga memiliki pendamping hidup. Bukan karena kriteria yang terlalu tinggi apalagi penganut free sex yang membenci sebuah pernikahan tapi begitu menggilai seks seperti yang terjadi pada beberapa artis dan anak-anak jaman sekarang bahkan sebagian besar mereka beranggapan selama gak hamil ya gak usah nikah, Hiks sedih dengernya.
Karena ketidak sempurnaan fisik yang dia bawa dari lahir kalau boleh saya memperhalus bahasanya, menyebabkan lawan jenis berpaling dan seakan jiji untuk sekedar menantap teman saya ini. Pada hal siapa sih yang mengiginkan lahir dengan wujud seperti itu, andai blog saya tidak hilang tentunya saya akan merekomendasikan beberapa tulisan tanpa harus menulis tema yang sama seperti ini.
Terkadang saya berpikir, jaman begitu majunya kok tidak juga merubah pola pikir penduduk bumi. Masyarakatnya masih saja suka mengurusi hal-hal yang seharusnya bukan urusannya, dan yang anehnya tekanan yang masyarakat berikan kepada perawan tua dalam artian Real bukan orang yang belum menikah sampai usia tua tapi tidak perawan atau pernah melakukan hubungan seks, melainkan wanita yang karena keadaan dan situasi tertentu yang menyebabkan dia belum memperoleh pasangan hidup lebih hebat ketimbang orang yang sudah jelas-jelasan HAMIL lantas dinikahi.
Paling orang yang hamil trus di nikahi hanya 1 sampai 2 bulan mulut orang-orang gatal mengomentari, sedangkan kasus seperti teman saya bisa seumur hidup tekanan yang masyarakat berikan. Pada hal kalau kita mau jujur jelas ratusan kali bahkan milyaran kali lebih mulia derajatnya orang yang perawan tua ( karena sesuatu dan keadaan ) ketimbang orang yang hamil diluar nikah baik itu dikawinkan atau tidak di sisi Allah.
Pertanyaan yang sama pernah saya ajukan kepada seorang teman yang ganteng bapak dari 2 anak ( he..he..he.. roboh deh tuh atap kantor ) tentang mana lebih malu memiliki keluarga yang belum menikah karena “suatu hal” dengan anak yang hamil sebelum nikah. Dengan bijak teman saya ini menjawab. “ Mas mau mandang dari segi agama apa dari segi umat modern sekarang ini? ”.
Mungkin ungkapan pria ganteng ( Jangan lupa mie ayam 2 mangkok, he…he..he.. ) itu ada benarnya, karena telah jauhnya umat ini dari agama sehingga kita salah meletakan rasa malu itu. Hari ini berapa banyak orang tua yang tenang-tenang saja mana kala anak gadisnya keluar rumah dengan pakaian super ketat di jemput seorang pria, seolah-olah mereka membiarkan anak-anaknya terjerumus dalam perbuatan zina. Dan anehnya ketika perzinahan benar-benar terjadi pada anaknya, baru orangtua kalang kabut berusaha menutupi aib itu, tanpa peduli jika cara yang ditempuh itu pun melanggar syariat agama ( Ya Allah semoga hal ini tidak pernah terjadi pada keturunan kami dan umat muslim yang mau memperbaiki diri ). Pada hal atas apa yang di perbuat anak-anak mereka orang tua atau walinya akan mendapat bagian dosanya, karena seharusnya anak-anak tersebut masih berada dalam pengawasan dan tanggung jawab orangtuanya.
Mungkin kita telah sering mendengar kisah seorang sahabiyah yang melakukan zina hingga melahirkan seorang bayi. Pada hal perbuatan tersebut bisa saja di tutupi seperti halnya kita hari ini, tapi karena sahabiyah tersebut telah benar keyakinannya dan menempatkan rasa malu itu pada tempatnya. Sehingga dia lebih rela di rajam ketimbang kelak akan di minta pertanggung jawabannya di hadapan seluruh manusia dari jaman Nabi Adam as hingga bayi yang terakhir lahir pada hari kiamat di padang masyar tentang perbuatan zina yang telah ia lakukan. Bahkan ketika di rajam ada yang mencacimaki beliau , maka Rasulullah saw memberitahukan kepada semua orang yang hadir pada waktu itu, seandainya tobat wanita yang dirajam ini di berikan kepada seluruh penduduk madina pada waktu itu , maka itu sudah mencukupi.
Bandingkan dengan keadaan kita hari ini, karena kebodohan kita terhadap agama sehingga kita dengan ringannya memandang rendah sesuatu yang seharusnya di carikan jalan keluarnya bukan malah dihina sehingga mempersempit ruang geraknya.
Seharusnya tidak ada yang perlu di permalukan dalam hal ini, karena kondisi teman saya tersebut bukan juga atas kehendaknya. Dia seharusnya tidak harus menanggung malu karena tidak ada aturan Allah swt yang dia langgar, seharusnya orang-orang yang sehat dan segar bugar seperti kita ini yang malu, kenapa masih juga gemar membicarakan aib orang lain bukan malah memperbaiki diri menjadi lebih baik, lagian bukannya mebicarakan aib saudara muslim itu merupakan suatu dosa besar.
Sebuah mahfum hadist menyatakan, ”Riba yang paling buruk adalah mencermarkan nama seorang muslim.” Dan rasanya hal ini tidak hanya berlaku untuk kasus diatas melainkan untuk semua kasus.
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mencela sebagian yang lain, karena boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari yang mencela” (Al-Hujurat : 11)
Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan untuk pembelajaran kita kedepannya cuma ada 2 pilihan, berkata yang baik, kalau tidak bisa maka diamlah. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang selalu bisa menjaga lisan kita. Amein.

Sumber : http://harapandiri.wordpress.com/2008/02/23/%E2%80%9C-perawan-tua-vs-hamil-diluar-nikah-%E2%80%9C/

Disqus Shortname

Comments system