Rabu, 03 Februari 2016

Sungai-Sungai Indah di Guangxi, China

Sungai Li (Cina: 漓江; pinyin: Jiang Li) atau Lijiang River adalah sebuah sungai di Guangxi Daerah Otonom Zhuang, Cina.



Sungai Li berasal dari Pegunungan Mao'er di Xing'an County dan mengalir ke arah selatan melalui Guilin, Yangshuo dan Pingle. Di Pingle, Sungai Li menyatu dengan dua aliran lain, dan terus ke selatan bersama Sungai Gui, yang berakhir di Jiang Xi, anak sungai barat dari Sungai Pearl, di Wuzhou.

Guilin

Yangshuo

Hulu dari Sungai Li dihubungkan oleh Terusan Lingqu kuno dengan Sungai Xiang, yang mengalir ke utara ke Sungai Yangtze, yang pada masa lalu membuat sungai Li dan sungai bagian dari jalur air yang sangat penting yang menghubungkan Lembah Yangtze dengan Delta Sungai Pearl.

Dari Guilin ke Yangshuo
Aliran sepanjang 437-kilometer dari Sungai Li dan Gui diapit oleh perbukitan hijau. Cormorant (jenis burung) sering dikaitkan dengan Lijiang. Bukit karst topografi yang tidak biasa telah sering dibandingkan dengan yang di Teluk Halong, Vietnam.


Sepanjang bentangan 100-kilometer dari Sungai Li, puncak gunung naik ke langit. Ini adalah salah satu daerah yang terkenal paling indah di China, ditampilkan dalam banyak lukisan-lukisan gulung.













Gambaran sungai Li juga terdapat pada uang kertas 20 yuan


Sumber : http://versesofuniverse.blogspot.co.id

Rabu, 13 Januari 2016

HUKUM MEMASANG FOTO DI MEDIA SOSIAL

Hukum memasang foto di media sosial
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad.)
Diantara dampak negatif wanita memajang foto wajah di internet:
- Bisa membuat pria yang sengaja maupun tak sengaja melihatnya menjadi tergoda, mengotori hatinya, membuat terbayang siang malam, bahkan bisa menimbulkan niat-niat buruk atau bahkan sampai melakukan kejahatan. Meski seorang wanita menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangannya, kemudian ia memamerkan dirinya di social media maka ini pun tidak bisa menjamin selamatnya orang yang melihat dari fitnah, sebab wajah wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga, meski seluruh badannya tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang di depan pengunjung akun, maka itu bisa menimbulkan fitnah di hati orang yang memandangnya. Disebabkan orang yang menyaksikan foto itu bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di halaman situs yang bisa diakses oleh para pria yang bukan mahromnya.

- Menggoda pria, membuat pria tidak menundukkan pandangan, padahal dalam Al Quran diperintahkan menundukkan pandangan. Jika di dunia nyata, pria tidak akan berani lama-lama menatap wanita, apalagi yang belum dikenalnya. Pria akan malu kalau kelihatan sedang melihat wanita tersebut terus-menerus. Namun foto di internet, para lelaki bisa melihatnya lama-lama tanpa merasa malu, sebab tidak ada orang yang tahu. Dan hal tersebut bisa mendatangkan berbagai dampak negatif baik bagi pria maupun wanita. Sudah seharusnya para wanita menolong para pria dengan cara mencegah terjadinya hal tersebut, yaitu dengan tidak memajang fotonya.

- Betapa banyak wanita yang menjadi korban pria jahat berawal dari Facebook, diajak ketemuan,  ditipu, diculik, diperkosa, dibunuh, dll, diawali oleh pria tertarik melihat foto sang wanita di FB, sebagaimana sering diberitakan media massa. 

- Foto anda bisa dicopy dan diedit oleh orang-orang jahat, dijadikan foto porno, atau digunakan untuk hal-hal lain yang merugikan, (misalnya orang membuat suatu akun dengan memakai foto-foto anda)

Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan muslim dan muslimah untuk menjaga pandangannya dari lawan jenis yang bukan mahram. Tak sampai di situ Allah pun
memerintahkan masing-masing kepada mereka untuk saling menjaga diri. Ketika mengupload foto Anda di internet maka anda secara tak langsung telah “menandatangani kontrak” bahwa anda membebaskan siapapun bebas untuk memandang Anda tanpa terkecuali. Terus dimana penjagaan Anda terhadap kehormatan Anda dan orang lain? Wahai para wanita...tahukah anda bahwa:

(1) Semakin banyak pandangan lelaki yang tergiur denganmu (jika sengaja pamer kecantikan/keindahan tubuh dan tampil menggoda) semakin bertumpuk pula dosa-
dosamu

(2) Semakin sang lelaki menghayalkanmu...semakin berhasrat denganmu maka semakin bertumpuk pula dosa-dosamu

(3) Janganlah anda menyangka senyumanmu yang kau tebarkan secara sembarangan tidak akan ada pertanggungjawabannya kelak..!!!. Bisa jadi senyumanmu sekejap menjadi bahan lamunan seorang lelaki yang tidak halal bagimu selama berhari-hari.., apalagi keelokan tubuhmu....

(4) Bayangkanlah... betapa bertumpuk dosa-dosa para artis dan penyanyi yang aurotnya diumbar di hadapan ribuan...bahkan jutaan para lelaki??

(5) Jika anda menjaga kecantikanmu dan kemolekan tubuhmu hanya untuk suamimu maka anda kelak akan semakin cantik dan semakin molek di surga Allah.

(6) Akan tetapi jika anda umbar kecantikanmu dan kemolekanmu maka ingatlah itu semua akan sirna dan akan lebur di dalam liang lahad menjadi santapan cacing dan ulat...dan di akhirat kelak...bisa jadi berubah menjadi bahan bakar neraka jahannam!!

Dari segi syariah, jelas perilaku ini menyelisihi Firman Allah Subhanahu wa ta’ala ,
“Dan menetaplah di dalam rumah kalian dan jangan bertabarruj sebagaimana orang jahiliyyah yang pertama....” (QS. An Nur : 33)
Imam Mujahid Rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Dahulu wanita berjalan jalan di sekitar para lelaki, maka inilah yang dimaksud dari Tabarruj orang jahiliyyah pertama.” (HR.
Abdurrazzaq no 2340 dalam kitab Tafsirnya)

Imam Baghowi Rahimahullah berkata, “(Dan janganlah kalian bertabarruj), Mujahid dan Qatadah berkata Tabarruj ialah berlenggak lenggok dan mencari perhatian. Ibnu Abi Najih berkata itu adalah berlenggak lenggok. Dan dikatakan bahwa itu artinya Memperlihatkan perhiasan dan menunjukkan kecantikannya kepada lelaki.” (Tafsir Ma’alimu At Tanzil karya
Imam Baghowi. Wafat : 510 H)

Imam Al Qurthubi Rahimahullah berkata, “Arti asal kata “Buruj” ialah terlihat. Dan dari itu Tabarruj nya seorang wanita dengan memperlihatkan perhiasannya.” (Tafsir Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an karya Imam Qurthubi. Wafat : 671 M)

Imam Syaukani Rahimahullah juga berkata, “ Tabarruj ialah wanita memperlihatkan dari perhiasan dan kecantikannya yang wajib ditutupi yang bisa membangkitkan syahwat lelaki.” (Tafsir Fathul Qodir karya Imam Syaukani. Wafat : 1250 H)

Dari ayat ini bisa kita fahami bahwa kebiasaan wanita mengupload foto diri nya di profil maupun album di jejaring sosial adalah salah satu dari tabarruj yang diharamkan oleh Allah
Subhanahu wa ta’ala . Karena telah memperlihatkan keindahannya dan kecantikannya kepada publik. Bahkan perbuatan ini jauh lebih buruk dari bertabarruj di dunia nyata. Karena di jejaring sosial, semua orang baik itu baik, buruk, jahat, bodoh, maupun alim, semuanya bisa melihat dan mengunduhnya semau dia lalu mempergunakan foto itu di hal yang diharamkan. Sedangkan di dunia nyata, mungkin masih bisa untuk menahan padangan atau nafsu darinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sangat membeci orang yang gemar membuat gambar. Dan orang yang membuat gambar adalah orang yang paling besar azabnya di akhirat nanti. Sedangkan Memfoto juga termasuk dari membuat gambar.

Dari Abdullah ibn Mas’ud, Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling berat azabnya di hari akhirat adalah para pembuat
gambar” (HR Bukhori 5950 dan Muslim)

Imam Nawawi Rahimahullah berkata, “Para Ulama’ berkata bahwa menggambar gambar hewan hukumnya sangat diharamkan dan itu adalah termasuk dosa besar karena dia dijanjikan kepadanya peringatan keras ini. Dan baik dibuat untuk dipakai atau untuk yang lainnya, maka membuatnya adalah haram dengan segala hal, dan baik itu di baju atau karpet atau dirham atau dinar atau uang atau tempat minum atau tembok atau yang lain sebagainya.” (Fathul Bari karya Imam Ibnu Hajar Al Asqalani)

Dari Abdullah ibn Umar berkata, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang membuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat
lalu dikatakan kepada mereka “hidupkan apa yang telah kalian buat!” (HR Bukhori Muslim)

Adapun beberapa ulama’ yang membolehkan berfoto, itupun hanya sebatas kebutuhan yang darurat. Seperti foto tanda pengenal, KTP, Paspor dll. Bukan untuk di koleksi maupun
dipertontonkan kepada khalayak ramai. Dari segi akhlaq dan perilaku, seseorang yang terbiasa mengupload foto dirinya di jejaring sosial cenderung ingin memamerkan apa yang dia kerjaan saat itu. Sehingga kadang tak luput dari suatu pekerjaan kecuali dia memfoto itu lalu mengupload foto itu di jejaring sosial. Bagi yang berjilbab agar dilihat bahwa ia telah berjilbab, bagi yang bercadar agar dilihat ia telah bercadar. Padahal sifat pamer, ingin dilihat atau riya’ adalah akhlaq yang buruk.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin didengar, maka Allah akan menjadikanya didengar dengan itu. Dan barangsiapa ingin dilihat, maka Allah akan menjadikanya dilihat dengan itu.” (HR Bukhori 6499)

Allah berfirman Subhanahu wa ta’ala ,
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. (*) Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia sialah disana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Hud : 15-16)

Dari segi mental, wanita adalah fitnah terbesar bagi lelaki. Mungkin banyak yang mengkritik bahwa ini hanya pikiran lelaki-lelaki yang bernafsu aja, sedangkan lelaki biasa tidak. Jelas pemikiran ini tidak sesuai kenyataan. Salah satu keistimewaan Islam adalah agama yang sesuai dengan kenyataan. Bukan hanya retorika maupun khayalan.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk-tumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang Itulah kesenangan hidup di dunia dan disisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS Al Maidah : 14)

Allah Subhanahu wa ta’ala menamkan pada jiwa setiap lelaki rasa suka terhadap harta begitupula pada wanita, maka dari itu Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan rambu-rambu
agar rasa suka itu tidak dilampiaskan di jalan yang salah. Allah pun memperingati para lelaki bahwa wanita itu adalah fitnah yang besar yang bisa memalingkan diri dari iman dan
ibadah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan menjaga kemaluanya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An Nur :30)
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang nampak darinya...” (An Nur: 31)
Maka tugas wanita adalah membantu para lelaki agar dapat menjaga pandangan mereka dengan tidak mengupload apapun dari foto dirinya di tempat umum seperti jejaring sosial. Bahkan apabila dia terus mempertontonkan kecantikannya dan dirinya maka itu termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksaannya.” (QS Al Maidah : 2)
Ibnu Hajar Al Haitami Rahimahullah berkata, “Barangsiapa sudah dipastikan bahwa lelaki non mahrom melihat dia maka wajib baginya untuk menutup wajahnya darinya, jika tidak, maka dia membantunya dalam perbuatan yang diharamkan, maka ia berdosa ”. (Kitab Tuhfatul Muhtaj)

Oleh karena itu, janganlah kalian upload foto diri kalian wahai para muslimat yang dirahmati oleh Allah. Karena itu adalah perbuatan maksiat yang amat tidak disukai Allah dan RasulNya. Dan semoga Allah selalu memberikan kita hidayah, ketaqwaan, Iffah dan kekayaan. Wallahu a’lam .

Tanya-jawab:

1. Kalo foto bareng temen-temen atau keluarga. Terus diupload.. Bagaimana hukumnya?tetep gak boleh yaa?
Jawab: 
Boleh

2. Kalo fotonya hanya tampak belakang, bagaimana? Atau hanya bagian kaki...
Jawab: 
Bisa

3. Kalo gambar.. Misalnya saya bikin gambar pake gambar kartun yang ada di gugle.. Tapi ditambah dengan hadits atau pot. Ayat alqur'an bagaimana hukumnya..
Jawab: 
Boleh

4. Astagfirullah, terus gimana caranya kita menghilangkan kebiasaan ini mbak.. Agar terbiasa TIDAK memajang foto kita lagi mbak. mohon petunjuknya mbak.
Jawab: 
Ingatlah selalu Allah ketika kita akan memposting foto. Karena hanya Allah yang maha tahu.

5. Bunda, kadang kita gak pasang fotopun kalo kita terkenal di medsos, seperti FB,twitter dll, kadang bahkan fb kitapun di salah gunakan oleh tangan-tangan jahil, di hack terus di buat macem-macem, itu gimana?
Jawab: 
Hapus dan jangan gunakan akun tersebut ya nanda. Akun yang di hack biasanya akan yang selalu update status di medsos

6. Umm, batasan ghadul bashar itu gimana ya? Apa ada kegiatan tertentu yang membolehkan untuk bertatapan dengan non mahram? Saya pernah diajar di tempat kursus oleh ikhwan yang sangat menghindari melihat ke arah murid wanita. Kalo itu jadi menyulitkan untuk proses pembelajarannya gimana umm?
Jawab: 
Iya bila masalah pendidikan tidak masalah. Batasannya tidak boleh berdua-duaan walaupun ia guru atau apapun. Tidak mahram makanya beliau atau nanda tidak nyaman karena ada iman kita yang melindungi. Bertatapan hanya jika perlu saja.. Afwan.

7. Bun mau tanya, kalo laki-laki yang suka narsis di medsos pasang foto biar banyak yang follow ditambah posting tentang agama padahal copas tapi seolah-olah itu karya sendiri, bagaimana? Apakah sama seperti wanita dlarang upload foto
Jawab: 
tentunya sama antara laki-laki dan perempuan.

8. Gimana dengan laki-laki yang suka curhat masalah rumah tangganya di fb? saya punya teman seperti itu akhirnya saya block terus dia marah-marah katanya memutus silaturahim itu dosa dll. Saya cuma risih karena saya pun kenal baik istrinya sampai sekarang kalo ketemu saya gak mau nyapa padahal saya sudah bilang silaturahim tetap berjalan,cuma di fb saya gak mau kalo hoby curhatnya gak ilang. apa pantes coba seorang suami cerita aib istrinya di dunia maya.,lah yg selingkuh lah, yang materialis lah dll, kita yang baca kan risih. Saya pernah tegur tapi dia bilang inilah saya apa adanya. ya sudah saya bock eh malah saya di tuduh memutuskan silaturahim.
Jawab: 
betul tindakan nanda. Curhat bukan di media sosial. Tapi cepatlah pada Allah maka akan selalu di dengarkan.

9. Gimana kalo kita sudah mengindari upload foto, tapi misalkan saat sedang kumpul dengan temen-teman, kita foto bersama, kemudian mereka justru yang upload. Apa kita juga salah karna kita ikut foto? Jadi yang harus dihindari itu foto atau upload foto?
Jawab: 
Dalam kasus ini bisa pesan di teman untuk memburamkan wajah kita . Kalo sudah terlanjur tidak masalah. Yang penting saat berfoto nanda tidak menghadap kamera terlalu dekat.

10. Bun rha mau tanya maaf kalo dluar topik kita. Jika ada seorang lelaki yang jujur akan perasaannya kepada kita dan dia hanya ingin kita mengetahui tentang yang dia rasakan tanpa meminta untuk membalas rasanya, lelaki hanya ingin jujur tentang perasaannya saja dan dia juga bilang " saya tak ingin mngotori hati anda tetap istiqommah dan jaga hati anda" setelah itu dia menghindar untuk menjaga jarak dan satu sama lain sama-sama menghindar. apa itu termasuk memutuskan tali silaturahmi mbak... kalo bertemu sepeti tidak saling kenal hanya sekedar senyum saja. Tetapi dia sering bbm hanya untuk mngingatkn shalat dan mmbangunkan untuk shalat tahajud ataupun untuk sahur. Tu gimana ya mbak.mohon penjelasannya mbak...
Jawab: 
Bukan nanda. Itu hanya menjaga jarak. Itu jalan terbaik

11. Kalau bbm kayak gitu gak apa-apa kan mbak. Ada yang bilang kalau bbm atau sms sama lelaki tu gak boleh.
Jawab: 
sesuai dengan kebutuhan saja. Tidak untuk curhat-curhatan gitu

Doa Kafaratul Majelis...

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga Bermanfaat.
sumber:http://www.hambaallah.net/2015/01/hukum-memasang-foto-di-media-sosial.html

Selasa, 08 Desember 2015

Siapa Idolamu ? Di Akhirat Kelak Engkau Akan Bersama Dengan Orang Yang Engkau Idolakan.

Bagaimana Jika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola dan Tambatan Cinta?
 

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.
Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
مَا أَعْدَدْتَ لَهَا
“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,
مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,
فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”
Anas pun mengatakan,
فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”
Itulah keutamaan orang yang mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang sholeh, pelaku kebaikan yang masih hidup atau pun yang telah mati. Namun, kecintaan ini dilakukan dengan melakukan perintah Allah dan Rasul-Nya, menjauhi setiap larangan dan beradab sesuai yang diajarkan oleh syari’at Islam. (Lihat Syarh Muslim, 8/483)
Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai, diidolakan dan diagungkan adalah para artis dan pemain bola? Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”.
Ditegaskan pula dalam riwayat Thobroni dalam Mu’jamnya, dari ‘Aisyah secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),
لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة
“Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 11/164, Asy Syamilah). Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang pelaku maksiat atau orang-orang kafir[?]
Jadikanlah idolamu dan tambatan cintamu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar, Utsman, para sahabat lainnya, dan orang sholeh bukan para artis, pemain bola dan pelaku maksiat lainnya. Realisasikan cintamu dengan mengikuti jejak mereka (orang-orang sholeh) dalam setiap perkataan dan perbuatan.
Semoga Allah Ta’ala mengumpulkan kita bersama para Nabi, shidiqin, syuhada dan orang-orang sholeh.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
_________________________________
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal

Sabtu, 12 September 2015

Baguette Roti Tradisional Prancis Nan Panjang

Baguette, roti khas Prancis yang bentuknya panjang dan keras di bagian luar, tampil sebagai logo Google hari ini. Demi merayakan ulang tahun resmi baguette yang ke-22, Google meluncurkan doodle istimewa untuk si roti tongkat yang ukuran panjangnya bisa mencapai satu meter ini.

Baguette memiliki bentuk khas dan unik. Panjangnya secara umum, mencapai 65 centimeter dengan diameter 5 hingga 6 centimeter. Teksturnya agak keras di bagian luar, tetapi bagian dalamnya tetap lembut. Baguette awalnya tidak merujuk pada jenis roti tertentu hingga 1920. Penggunaan kata baguette condong pada makna ‘tongkat’ seperti pada frasa baguette magique (tongkat sihir) atau baguette de direction (tongkat dirigen).
Dalam sejarahnya, ada perdebatan apakah Baguette yang kini menjadi simbol budaya Prancis, berasal dari negara Menara Eiffel itu atau tidak. Ada yang menyebut roti panjang ini dibawa ke Prancis dari Austria. Namun ada bukti pula jika orang Prancis sudah mengonsumsi baguette sejak zaman Louis XIV, yang menandakan roti ini sudah ada di negeri tersebut sejak tahun 1800-an.
Mengapa Google merayakan ‘hari kelahiran’ baguette pada 13 September ini? Jawabannya ada pada 13 September 1993. Ketika itu pemerintah Prancis mengeluarkan Décret Pain, yang mengatur pengolahan baguette. Tidak main-main, semau detail sudah ditentukan. Mulai dari beratnya yang sekitar 250 gram, panjang 65 centimeter, lebar 5-6 centimeter, dan tinggi sekitar 3-4 centimeter.
Selain itu, aturan ini juga memastikan jika baguette hanya mengandung empat bahan: tepung terigu, air, garam dan ragi. Ditentukan pula bahwa baguette tidak boleh dibekukan, tidak boleh mengandung zat adiktif atau bahan pengawet. Asumsinya, baguette dibuat untuk disantap dalam waktu 24 jam saja.
Dari sekian kisah unik tentang baguette, yang paling menarik adalah saat kualifikasi Euro 2016 lalu. Ketika itu Austria memastikan diri lolos ke Prancis. Dan sebagai tanda kepuasan, pelatih Austria, Marcel Koller mengenakan topi baret khas Prancis sembari melahap baguette dalam konferensi pers. Hmmm, kenikmatannya pasti berlipat-lipat.
sumber.  http://sidomi.com

Selasa, 12 Mei 2015

Mahmoed Joenoes

Mahmud Yunus
Mahmud Yunus muda.jpeg
Mahmud Yunus, berumur 30 tahun
Lahir 10 Februari 1899
Flag of the Netherlands.svg Nagari Sungayang, Tanah Datar, Minangkabau
Meninggal 16 Januari 1982
Flag of Indonesia.svg Jakarta, Indonesia
Suku Minangkabau
Dikenal karena Ahli pendidikan Islam, ahli tafsir al-Qur'an
Agama Islam
Orang tua Yunus (ayah)
Hafsyah (ibu)
Prof. DR. H. Mahmud Yunus (ejaan lama: Mahmoed Joenoes, lahir di Sungayang, Tanah Datar, Minangkabau, 10 Februari 1899 – meninggal di Jakarta, 16 Januari 1982 pada umur 82 tahun) adalah seorang ulama Indonesia. Ia melewatkan waktunya sebagai pendidik dan pengajar. Ia dikenal pula melalui karya-karyanya meliputi sedikitnya 80 judul buku, termasuk menyusun Tafsir Qur'an Karim dan kamus Arab-Indonesia. Melalui jabatannya di Departemen Agama, ia menginisiasi dan memperjuangkan masuknya mata pelajaran pendidikan agama dalam kurikulum nasional. Buku-bukunya masih dipergunakan untuk keperluan pengajaran madrasah dan pesantren Indonesia. Yunus menerima gelar doktor kehormatan di bidang tarbiyah dari IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan namanya disematkan untuk jalan menuju kampus IAIN Imam Bonjol, Padang
Yunus memulai pengalaman mengajar sejak remaja di surau dan Madras School, tempat dulunya ia mengikuti pendidikan. Ia bergabung dengan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) yang kelak membidani beberapa sekolah Islam dan perguruan tinggi Islam terawal di Indonesia. Pada 1923, ia mengambil kuliah di Kairo, Mesir dan kembali ke kampung halamannya pada 1931. Melalui Madras School, ia memperkenalkan perjenjangan madrasah yang dipakai Indonesia saat ini. Pada 1932, ia mencurahkan waktu mengajar di Padang, membuka Normal Islam School, dan memimpin Sekolah Tinggi Islam (STI) Padang.
Sejak pendudukan Jepang, Yunus bekerja dalam pemerintahan memperhatikan bidang agama terutama terkait pendidikan Islam. Setelah pendidikan Islam masuk dalam kurikulum di Minangkabau, seiring kemerdekaan Yunus meneruskan usulannya memasukkan mata pelajaran pendidikan agama di sekolah pemerintah untuk diberlakukan di Sumatera hingga disetujui pada 1947. Berikutnya, mata pelajaran agama diadopsi dalam kurikulum nasional sejak 20 Juanuari 1951 lewat usulannya sebagai pegawai Departemen Agama. Pada 1 Juni 1957, Yunus menjabat sebagai rektor pertama Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta yang kini bersambung menjadi UIN Syarif Hidayatullah. Jabatan terakhirnya selama menjadi pegawai Departemen Agama adalah rektor pertama IAIN Imam Bonjol sejak 1967 sampai 1970. Ia meninggal dalam usia 82 tahun pada 16 Januari 1982.
r

Kehidupan awal

Mahmud Yunus adalah anak sulung dari tujuh bersaudara dalam keluarga petani Yunus dan Hafsyah. Ia lahir pada 10 Februari 1899 [Kalender Hijriyah: 30 Ramadhan 1316] di Nagari Sungayang, berjarak 7 km dari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar sekarang.[1] Besar di tengah keluarga ibunya, Yunus telah memperlihatkan minat terhadap ilmu agama sejak kecil. Orangtuanya bercerai ketia ia berumum tiga tahun, sementara ibunya menikah lagi dan memberi Yunus seorang adik perempuan.[2] Ia belajar Al-Qur'an di Surau Talang kepada kakeknya dan khatam dalam usia tujuh tahun.[3] Setelah itu, ia menggantikan kakenya mengajar di surau.[4] Pada tahun 1908, ia masuk ke sebuah Sekolah Desa di Sungayang. Karena jemu dengan pelajaran yang sering diulang di kelas, setelah tahun keempat ia pindah ke Madras School pimpinan Muhammad Thaib Umar di Surau Tanjung Pauh.[5] Ia belajar setiap hari dari pagi sampai siang. Namun, ia menarik diri dari mengajar di surau ketika berumur 12 tahun, dan pada umur 14 tahun ia dipercaya menjadi mudir (guru bantu) di Madras School.
Potret surau di Minangkabau. Selain bermalam dan berinteraksi, anak-anak dan remaja laki-laki menghabiskan waktu mereka di surau untuk mempelajari ilmu-ilmu dasar keislaman seperti fiqih, tafsir, dan bahasa Arab.[a]
Pada tahun 1917, ketika Muhammad Thaib Umar jatuh sakit, Yunus ditunjuk memimpin Madras School. Ketika berlangsung rapat besar ulama Minangkabau pada tahun 1919 di Surau Jembatan Besi, Padang Panjang, ia hadir mewakili Muhammad Thaib Umar.[6] Rapat ini meresmikan berdirinya Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), perkumpulan ulama yang bergerak di bidang pendidikan.[b] Yunus menjadi salah seorang anggota terawal PGAI sejak didirikan.[8] Pada akhir tahun 1919, Yunus bersama-sama guru Madras School mendirikan cabang perkumpulan pelajar Islam Sumatera Thawalib di Sungayang.[9] Ia menggerakkan kegiatan di bidang pendidikan melalui majalah Islam Al-Basyir.[10] Majalah ini terbit perdana pada Februari 1920 dengan Yunus sendiri sebagai pemimpin redaksinya.[11]
Sejak ia mengenal pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha lewat majalah Al-Manar, muncul keinginan Yunus untuk belajar ke Mesir.[12] Meski sempat terjegal karena tidak memperoleh visa dari Inggris pada tahun 1920, ia akhirnya dapat berangkan lewat Penang, Malaysia pada Maret 1923.[13] Ia mengurus visa bersama mamaknya, Datuk Sinaro Sati di Padang dan biaya yang diperlukan selama perjalanan ditanggung oleh mamaknya.[14]

Memimpin sekolah-sekolah Islam

Sebelum ke Mesir, ia terlebih dahulu menunaikan ibadah haji di Mekkah. Usai melaksanakan haji, Yunus menuju Kairo dan mendaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al-Azhar. Ia menghabiskan satu tahun untuk memperoleh ijazah Syahadah Alimiyah (setara dengan magister).[11] Ia tercatat sebagai orang Indonesia kedua yang lulus di Al-Azhar setelah Janan Thaib. Mengikuti saran gurunya di Al-Azhar, ia melanjutkan kuliah ke Darul Ulum (kini berada dalam Universitas Kairo). Ia diterima sebagai sebagai mahasiswa di kelas bagian malam; seluruh mahasiswanya berkebangsaan Mesir kecuali ia sendiri. Selama di Darul Ulum, ia mendapatkan pengecualian membayar uang kuliah atas amaran Menteri Pendidikan Mesir. Ia lulus setelah empat tahun di Darul Ulum dan memperoleh diploma guru di bidang ilmu kependidikan pada Mei 1930.[15] Yunus adalah mahasiswa asing pertama yang tamat dari Darul Ulum.[16] Pada bulan Oktober 1930, ia bersiap kembali ke Indonesia.
 
Masjid Baiturrahman Sungayang setelah selesai dibangun kembali pada 2011. Sekembali dari Mesir, Yunus sering mengadakan sejumlah kegiatan keagamaan di masjid ini.
Tiba di kampung halamannya pada awal tahun 1931, Yunus mulai memusatkan perhatian pada peningkatan mutu sekolah-sekolah agama.[17] Tahun-tahun pertama, ia memperbarui Madras School di Sungayang dengan menerapkan sistem klasikal sebagaimana lazimnya sekolah-sekolah pemerintah. Lewat Madras School, ia mengenalkan pembagian jenjang madrasah yang dikenal di Indonesia saat ini: Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.[18][19] Namun, sekolah ini terpaksa ditutup pada tahun 1933, setahun setelah pemerintah Hindia-Belanda mengeluarkan kebijakan pembatasan sekolah Islam atau dikenal dengan Ordonansi Sekolah Liar.
Pada tahun 1932, Yunus meninggalkan Sungayang dan disibukkan dengan aktivitas mengajar. Ia memimpin sekolah umum KMI (Kulliyyatul Muallimin Al-Islamiyyaah) di Padang yang didirikan PGAI pada 1 April 1931.[20] Sekolah ini merupakan sekolah lanjutan tingkat atas yang dimaksudkan untuk mendidik calon guru; murid yang diterima di sekolah ini adalah lulusan madrasah minimal tujuh tahun. Yunus mengajarkan bahasa Arab, masukkan mata pelajaran agama Islam ke dalam kurikulum, dan menambahkan beberapa cabang pengetahuan umum seperti ilmu alam, tata buku, dan kesehatan. Sebagian buku yang dipakai untuk keperluan pengajaran adalah tulisannya sendiri yang ia susun sewaktu belajar di Mesir.[21] Ia memimpin NIS sampai tahun 1938 dan kelak kembali memimpin pada tahun 1942 sampai 1946.[22]
Pada 1 November 1940, ia dipercaya memimpin Sekolah Tinggi Islam (STI) di di Padang. Didirikan oleh PGAI, STI tercatat sebagai perguruan tinggi Islam paling awal di Indonesia.[23][24] Pada 9 Desember 1940, STI membuka dua fakultas: Fakultas Syariat dan Fakultas Pendidikan & Bahasa Arab. Namun, SIT hanya berjalan kurang dua tahun. Setelah Padang diduduki tentara pendudukan Jepang pada 1 Maret 1942, perguruan tinggi ini dilarang dan ditutup oleh pemerintah pendudukan.

Pendudukan Jepang dan Sekutu

Pada masa pendudukan Jepang, Yunus terlibat dalam pendirian Majelis Islam Tinggi (MIT) Minangkabau. Ketika Jepang mendirikan PETA di Jawa untuk membantu tentara Jepang menghadapi serangan balasan tentara Sekutu, Residen Kenzo Yano yang berkedudukan di Padang mengambil inisiatif membentuk satuan tentara Gyugun.[25] Pembentukan Gyugun segera mendapat dukungan dari para ulama Minangkabau. Mereka mendorong para pemuda untuk mendapat pelahitan militer dari Jepang. Bersama-sama Chatib Sulaiman dan Ahmad Datuk Simarajo, Yunus ditunjuk untuk merekrut keanggotaan Gyugun.[26] Para pemuda Gyugun kelak terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan menjadi laskar-laskar rakyat bentukan partai-partai dan organisasi di Minangkabau.[27]
Pada tahun 1943, Yunus ditunjuk mewakili Majlis Islam Tinggi Minangkabau sebagai penasihat residen (Syu Cho Kan) di Padang.[28] Melalui kedekatannya dengan Jepang, ia mengusulkan kepada Kepala Jawatan Pengajaran Jepang untuk memasukkan pendidikan agama Islam ke sekolah-sekolah pemerintah di Minangkabau.[29] Usulan ini diterima oleh pemerintah dan diterapkan sampai berakhirnya pendudukan Jepang atas Indonesia seiring proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Seiring dengan kedatangan Sekutu melalui Pelabuhan Teluk Bayur pada penghujung tahun 1945, Normal Islam School terpaksa ditutup karena sebagian besar guru dan muridnya mengungsi ke daerah lain. Pada September 1946, Yunus menginisiasi berdirinya Sekolah Menengah Islam (SMI) di Bukittinggi. Semua alat-alat pembelajaran yang digunakan seperti kursi, meja, peta, dan alat-alat praktikum diangkut dari Padang. SMI kelak dijadikan sekolah negeri di bawah Jawatan Agama Sumatera Barat dan berubah menjadi Sekolah Guru dan Hakim Agama (SGHA) pada 1951.

Memperkenalkan mata pelajaran agama

Upaya untuk memasukkan mata pelajaran agama Islam ke dalam kurikulum sekolah-sekolah pemerintah kembali diperjuangkan oleh Mahmud Yunus setelah kemerdekaan. Usul ini diterima oleh Jawatan Pengajaran Sumatera Barat, yang pada waktu itu dikepalai oleh Saaduddin Jambek, dan mulai diterapkan 1 April 1946 di seluruh Sumatera Barat.[30] Oleh Jawatan Pengajaran Sumatera Barat, ia dipercaya menyusun kurikulum dan menentukan buku-buku pegangan untuk keperluan pengajaran.
Pada November 1946, ia dipindahtugaskan ke Pematangsiantar dan diangkat sebagai Kepala Bagian Agama Islam Jawatan Agama Provinsi Sumatera. Pada Januari 1947, Yunus kembali mengusulkan hal yang sama kepada Jawatan Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Provinsi Sumatera. Usul ini mendapat persetujuan pada Maret 1947 dan sejak saat itu, pendidikan Islam masuk secara resmi ke dalam kurikulum sekolah-sekolah pemerintah di seluruh Sumatera.[31][32] Seiring dengan itu, pemerintah provinsi mengadakan kursus untuk guru-guru agama di Pematangsiantar selama sebulan penuh. Kursus ini dikuti oleh utusan dari seluruh daerah di Sumatera dan sebagai pimpinan kursus dipercayakan oleh Mahmud Yunus.[31]
Pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), Yunus membuka sekolah-sekolah darurat. Ia sempat mengemukakan rencana mendirikan Madrasah Tsanawiyah untuk seluruh Sumatera. Rencana ini mendapat persetujuan dari Menteri Agama PDRI. Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada pemerintah RI, Madrasah Tsanawiyyah yang pada waktu itu bernama Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) dibuka di Sumatera Barat.[33] Madrasah ini diselenggarakan secara swasta meskipun Yunus telah memperjuangkannya untuk dijadikan sebagai sekolah negeri.[34]
Pada tahun 1950, Yunus mengusulkan kepada pemerintah untuk mengompromikan kurikulum yang diterapkan di Sumatera dengan kurikulum nasional. Usul ini dibahas bersama dalam panitia yang dipimpin Mr. Hadi dari Departemen Pendidikan dan Pengajaran dan Yunus sendiri dari Departemen Agama.[35] Pada 20 Juanuari 1951, pendidikan agama mulai diajarkan untuk setiap jenjang pendidikan sekolah-sekolah negeri dan swsata—mulai dari sekolah rendah, sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas, hingga sekolah kejuruan—dengan lama dua jam dalam seminggu.[36][c] Ini masih diterapkan sampai sekarang di Indonesia dan pada tahun 2013, lama pelajaran agama ditambah menjadi empat jam.

Dekan Akademi Dinas Ilmu Agama

Mahmud Yunus, ketika menjadi Dekan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) Jakarta.
Pada 8 Juli 1945, Sekolah Tinggi Islam (STI) didirikan di Jakarta. Pada 1946, STI dipindahkan ke Yogyakarta mengikuti kepindahan ibu kota negara. STI berganti nama menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) pada 22 Maret 1948. Setelah Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1950 dikeluarkan, Fakultas Agama UII ditingkatkan menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN).[37] Ketika itu, Yunus mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mendirikan PTAIN di Jakarta. Namun, usulan ini ditolak karena berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan, PTAIN hanya satu dan berada di Yogyakarta.
Pada 1 Juni 1957, Departemen Agama mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta. Yunus diangkat sebagai rektor pertama ADIA dan sebagai wakil rektor ditunjuk Bustami Abdul Gani.[38] Pada waktu Yunus menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Agama pada Jawatan Pendidikan Agama, ia mengusulkan kepada Menteri Agama agar ADIA di Jakarta terintegrasi dengan PTAIN di Yogyakarta. Setelah mendapatkan persetujuan Mentri Agama Wahib Wahab, presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor Tahun 1960 tentang pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN), yang mengintegrasikan ADIA dan PTAIN menjadi satu perguruan tinggi agama di bawah Departemen Agama. IAIN terdiri dari empat fakultas, dua fakultas di antaranya terletak di Jakarta. Berikutnya, berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 49 Tahun 1963 tertanggal 25 Februari 1963 dibentuk IAIN kedua di Indonesia yang berkedudukan di Jakarta. Kelak, IAIN di Yogyakarta kelak bersalin nama menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta sedangkan IAIN di Jakarta diteruskan menjadi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Meninggal

Selama menjadi Dekan Fakultas Tarbiyah di IAIN pada tahun 1960, Yunus kerap diundang mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri. Perlawatan pertama adalah merupakan tugas dari Departemen Agama ke sembilan negara Islam: Mesir, Saudi Arabia, Syria, Libanon, Yordania, Turki, Irak, Tunisia dan Marokko pada tahun 1961. Kunjungan ini ditujukan untuk mempelajari pendidikan agama di negara-negara tersebut. Pada tahun 1962, Yunus menghadiri sidang Majelis A'la Istisyari Al-Jami'ah Al-Islamiyah di Madinah pada April 1962 atas undangan Raja Sa'ud yang diterimanya melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Pada Muktamar Buhutsul Islamiyah di Universitas Al-Azhar yang berlangsung di Mesir, ia berturut-turut hadir pada tahun 1964, 1965, 1966, dan 1967. Dalam muktamar ini, Mahmud Yunus mengemukakan makalah berjudul "Al-Israiliyyat fit Tafsir wal Hadits" yang mendapat tanggapan serius dari peserta. Pada tahun 1969, Mahmud Yunus kembali diundang untuk menghadiri Majelis A’la Istisyari Al-Jami’ah AlIslamiyah di Madinah.[39]
Pulang dari kunjungan kerjanya ke negara-negara Islam, Yunus kembali ke Indonesia dalam kesehatan yang kurang baik. Pada awal tahun 1970, kesehatan Yunus mulai menurun dan beberapa kali masuk rumah sakit. Menjadi rektor pertama IAIN Imam Bonjol adalah jabatan terakhir yang diemban Mahmud Yunus selama menjadi pegawai Departemen Agama. Ia merengkuh jabatan ini dari tahun 1967 sampai 1970. Pada 15 Oktober 1977, ia memperoleh gelar doktor kehormatan di bidang ilmu tarbiyah dari IAIN Jakarta atas perjuangannya dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Pada 16 Januari 1982, ia meninggal dalam usia 82 tahun .

Karya

Sepanjang hidupnya, Yunus menulis tak kurang dari 80 judul buku. Ia mulai dalam usia 21 tahun. Sebagian besar buku-bukunya saat ini masih dipergunakan untuk keperluan pengajaran madrasah dan perguruan tinggi. Kamus Arab-Indonesia yang disusunnya masih mudah didapatkan saat ini. Beberapa judul bukunya yang dijadikan buku pegangan pendidikan agama di antaranya tiga jilid al-Fiqh al-Wadhih dan tiga jilid at-Tarbiyah wa at-Ta'lim. Karyanya yang berpengaruh adalah Tafsir Qur'an Karim yang diterbitkan pada tahun 1938. Tafsir ini tercatat sebagai pionir karya tafsir berbahasa Indonesia sejak dijadikan bahasa persatuan. Dua cetakan pertama terjual dalam beberapa bulan saja. Tafsir ini telah dicetak sebanyak 200.000 eksemplar hingga tahun 1983 dan telah mengalami cetak ulang sebanya 23 kali. Dalam otobiografinya yang terbit setelah ia meninggal, Yunus mengatakan bahwa ia mulai menulis tafsir ini sejak tahun 1921.[40]

Rujukan

Keterangan
  1. ^ Sistem pendidikan yang dipakai surau-surau yaitu terbuka, duduk bersila mengitari guru, tanpa kelas, diselenggarakan pagi sampai siang, siang sampai sore, atau malam setelah Maghrib sampai waktu tidur tiba.
  2. ^ PGAI didirikan pada tahun 1918 dan mendapat pengesahan dari penguasa Hindia-Belanda pada 7 Juli 1920.[7]
  3. ^ Pendidikan agama Islam telah diatur secara resmi oleh pemerintah pada Desember 1946. Namun, Menteri Agama bersama Menteri Pengajaran dan Pendidikan menetapkan pendidikan agama Islam baru dapat diberikan untuk kelas IV sampai kelas VI tingkat sekolah rendah.
Catatan kaki
  1. ^ Riwayat Hidup... tt, hlm. 5.
  2. ^ Ibrahim 2008, hlm. 9.
  3. ^ Hashim 2010, hlm. 169.
  4. ^ Riwayat Hidup... tt, hlm. 14.
  5. ^ Hashim 2010, hlm. 170.
  6. ^ Riwayat Hidup... tt, hlm. 19.
  7. ^ Yunus 1960, hlm. 82.
  8. ^ Daya 1990, hlm. 84.
  9. ^ Nata 1990, hlm. 58.
  10. ^ Daya 1990, hlm. 137.
  11. ^ a b Abdullah 2009, hlm. 161.
  12. ^ Daya 1990, hlm. 28.
  13. ^ Riwayat Hidup... tt, hlm. 21.
  14. ^ Ibrahim 2008, hlm. 8.
  15. ^ Nata 1995, hlm. 58.
  16. ^ Abdullah 2009, hlm. 173.
  17. ^ Kahin 2005, hlm. 122.
  18. ^ Hashim 2010, hlm. 181.
  19. ^ Abdullah 2009, hlm. 171.
  20. ^ Riwayat Hidup... tt, hlm. 46.
  21. ^ Abdullah 2009, hlm. 172.
  22. ^ Rina tt, hlm. 176.
  23. ^ Hashim 2010, hlm. 283.
  24. ^ Latif 2005, hlm. 243.
  25. ^ Kahin 2005, hlm. 143.
  26. ^ Kahin 2005, hlm. 146.
  27. ^ Kahin 2005, hlm. 154.
  28. ^ Hashim 2010, hlm. 175.
  29. ^ Asy 2004, hlm. 179.
  30. ^ Yunus 1960, hlm. 112.
  31. ^ a b Deliar Noer 1983, hlm. 56.
  32. ^ Riwayat Hidup... tt, hlm. 51.
  33. ^ Yunus 1960, hlm. 119.
  34. ^ Syarif, dkk 1998, hlm. 132.
  35. ^ Asy 2004, hlm. 187.
  36. ^ Yunus, 1979, hlm. 358-359.
  37. ^ Yunus 1960, hlm. 341.
  38. ^ Jabali 2002, hlm. 13.
  39. ^ Riwayat Hidup... tt, hlm. 45.
  40. ^ Riwayat Hidup... tt, hlm. 22.
Daftar pustaka

Disqus Shortname

Comments system